BOALEMO, Dugaan tindakan intimidasi dan pelecehan profesi secara verbal terhadap seorang wartawan kembali mencuat di Kabupaten Boalemo. Kali ini, Aprianto Adam, jurnalis media daring infojejak.com, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Boalemo berinisial SA.
Peristiwa tersebut terjadi saat Aprianto usai melaksanakan salat di sebuah masjid. Tiba-tiba, oknum SA memanggilnya dan melontarkan pertanyaan dengan nada tinggi dan kata-kata yang dinilai tidak pantas terhadap profesi wartawan.
“Woy wartawan! Bagaimana ente pe berita soal video tron itu? Tiga hari sebelum berita ente turun, torang so semprot itu jalan,” ucap SA sebagaimana ditirukan Aprianto kepada media, Kamis (11/7/2025).
Aprianto menjelaskan, pemberitaan yang dimuatnya telah melalui observasi di lapangan bersama rekan-rekan seprofesi. Mereka melihat langsung kondisi badan jalan yang saat itu masih terlihat berceceran pasir.
“Saya dan teman-teman sudah turun lapangan dan melihat sendiri. Kondisi jalan belum sepenuhnya bersih seperti yang diklaim,” ujar Aprianto.
Menurutnya, bahwa klarifikasi telah dilakukan ke pihak pelaksana melalui aplikasi WhatsApp, namun tidak mendapat respons.
Hal tersebut kemudian menjadi pemicu SA menyudutkan Aprianto sebagai wartawan baru dan membandingkan pengalaman mereka secara tidak etis.
“Dia bicara dengan nada tinggi dan bilang: kita ini sudah jadi wartawan dulu, ini hanya wartawan baru. Bahkan menyebut kata dalam bahasa Gorontalo, ‘datta silitamu yio’ yang artinya ‘banyak bicara kamu’,” ungkap Aprianto.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan verbal terhadap profesi wartawan, yang termasuk dalam kategori kekerasan non-fisik melalui ucapan merendahkan martabat seseorang.
Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8, menyatakan bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum. Pasal tersebut menjadi dasar perlindungan jurnalis dari berbagai bentuk intimidasi maupun kekerasan.
Insiden ini pun memantik keprihatinan di kalangan insan pers Boalemo, yang menilai tindakan SA sebagai bentuk arogansi dan upaya membungkam kebebasan pers.











