BOALEMO-INFOJEJAK-Penjabat Bupati Dr. Hendriwan, M.Si, bersama istrinya Yuniar Pukuk Kesuma Hendriwan, Sp.KJ. menyampaikan, zakat adalah satu kewajiban buat kita umat islam terutama bagi pegawai negeri dan yang juga pendapatannya di atas rata rata. Bertempat Rudis Bupati,Kamis 20/4/2023.
“Alhamdulillah kami sekeluarga , Hari ini 29 Ramadhan 1444 H,telah menyerahkan zakat maal yang langsung di terima oleh kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Boalemo”Kata Pj Bupati
Dan besaran Zakat maal/Zakat profesi sebagai Penjabat Bupati Boalemo, telah dipotong 2.5% setiap bulannnya oleh Bank Sulut Go Tilamuta dan dipindahbukukan ke rekening BAZNAS Kabupaten Boalemo.
“Harapan saya kiranya sebagai masyarakat yang telah memiliki pendapatan lebih agar memberikan zakat maal sebegai pembersihan harta karena di dalam harta kita terdapat harta milik orang lain,sehingga wajib bagi kita mengeluarkan zakat.”Harap Hendriwan