Banner Iklan Infojejak

Berikut Informasi Aplikasi Sipol

BERITA NASIONAL-INFOJEJAK.COM-Dalam menghadapi kegiatan pemilihan umum legislatif dan juga ekskutif, di tengah pandemi covid 19 sehingga penyelenggara pemilu memudahkan partai dalam melaksanakan syarat dalam pengiriman data lewat aplikasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Aplikasi ini memudahkan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk mengikuti Pemilu 2024.

Sipol merupakan platform berbasis web yang digunakan untuk menginput data parpol, seperti profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan. Seluruh dokumen yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu disampaikan parpol kepada KPU melalui Sipol.

Sistem ini disediakan KPU guna membantu partai politik dan penyelenggara pemilu dalam tahapan pendaftaran pemilu, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual partai politik. Akses secara resmi dibuka hingga berakhir masa pendaftaran melalui situs sipol.kpu.go.id.

Sebagai informasi, KPU sudah secara resmi membuka pendaftaran 14 Juni 2022 lalu. Pemungutan suara 14 Februari 2024. Selain itu, KPU juga membuka helpdesk guna untuk membantu partai politik yang mengalami kesulitan dalam tahapan-tahapan peserta pemilu.

Sumber;Indonesiabaik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *