BOALEMO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, hari ini, bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Boalemo.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, dan dihadiri oleh seluruh anggota Banggar, jajaran TAPD yang dipimpin Sekretaris Daerah, serta perwakilan dari Badan Keuangan Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS harus dilakukan secara teliti dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Boalemo.
“KUA-PPAS ini adalah pondasi awal penyusunan APBD 2026. Kami ingin setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar berdampak pada pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Karyawan Eka Putra Noho.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, TAPD, dan Badan Keuangan dalam memastikan alokasi anggaran dilakukan secara efisien dan sesuai prioritas daerah.
Sementara itu, pihak TAPD menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya, kemampuan fiskal daerah, serta arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Boalemo.
Rapat tersebut menjadi langkah awal menuju penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dan akan berlanjut dengan pembahasan teknis mengenai plafon anggaran per sektor dalam beberapa hari ke depan sebelum ditetapkan sebagai nota kesepahaman bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.











