INFOJEJAK.COM.Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam program sertifikat tanah yang di gratiskan,sehingga Pemerintah Kabupaten Boalemo terus genjot masyarakat yang memiliki tanah.
Lewat Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf, menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat desa Ayuhulalo Kecamatan Tilamuta,bertempat di DTM,rabu 18/5/2022.
Bupati Boalemo Anas Jusuf,M.Si menyampaikan bahwa,zaman dulu pengurusan seetifikat tanah ini sangat sulit untuk diperoleh,tetapi dengan adanya program presiden Jokowi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),maka masyarakat sangat mudah untuk memperolehnya.
“program pendaftaran tanah sistematis atau PTSL yang menjadi program pemerintah pusat telah mempermudah masyarakat khususnya Kabupaten Boalemo”.kata Anas
PTSL adalah program setiap tahun,tidak berarti bahwa setiap tahun ada program seperti ini,tetapi tahun ini kita ditargetkan sekitar 6200 sertifikat,yang terealisasi baru Lima ratusan,berarti masih 5000 lebih.
Sertifikat ini memberikan rasa nyaman atas hak kepemilikan tanah kita,sehingganya sertifikat ini merupakan legalitas bukti kepemilikan yang sah.
“sehingga masyarakat merasa nyaman memiliki sertifikat tanah yang sah”
Saya berharap kepada masyarakat yang tanahnya belum memiliki sertifikat segera mengurusnya,karena ini merupakan kesempatan kita untuk memperoleh sertifikat atas kepemilikan hak kita.”Ungkap Bupati Anas
Penyerahan tersebut disaksikan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Boalemo Abdul Manan dan camat Tilamuta Ruslin Limalo dan pimpinan OPD.Dir-Apri