Berita  

Aktivis LMND Gorontalo Minta Polda Gorontalo Dan POLDA SULTENG Segera Tertibkan PETI di Kawasan Bugu, Perbatasan Gorontalo–Sulteng

Gorontalo — Di Kutip dari media Ekopolis.co.id Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo mendesak Polda Gorontalo untuk segera melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bugu wilayah yang berbatasan langsung antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Arisaputra Batangale menegaskan Aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Mantan Ketua LMND Gorontalo, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa keberadaan PETI di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan menunjukkan peningkatan aktivitas beberapa bulan terakhir.

“Polda Gorontalo dan Polda Sulteng harus segera mengambil langkah tegas. Aktivitas PETI di kawasan Bugu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan dan masa depan lingkungan masyarakat sekitar. Jangan sampai kerusakan semakin meluas dan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar,” ujar Arisaputra.

Ia menambahkan bahwa penggunaan alat berat semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut melibatkan pihak-pihak tertentu yang memiliki modal besar.

Karena itu, LMND mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menertibkan para pekerja lapangan, tetapi juga mengungkap aktor-aktor yang diduga berada di balik operasi tambang ilegal tersebut.

“Kalau ingin beraktivitas dalam pertambangan harus punya izin dulu, lengkapi semua administrasi Amdal dan lainnya agar semua merasa aman, kalau ilegal seperti ini yang muncul kekhawatiran soal kerusakan Alam” ungkap Aktivis LMND

Aktivis LMND Gorontalo melalui pernyataan sikapnya meminta pemerintah daerah, baik dari pihak Gorontalo maupun Sulawesi Tengah, untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan wilayah perbatasan.

Mereka juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Tidak boleh ada pembiaran. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi persoalan keselamatan masyarakat. Negara harus hadir kalaupun hal ini tidak juga segera di tindaki kami akan menggelar Aksi Demonstrasi,” tegas Ari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Gorontalo dan Polda Sulteng belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan LMND tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *