BOALEMO-INFOJEJAK.COM-Sekertaris Daerah Boalemo Serman Moridu memimpin kegiatan pertemuan dengan pemilik bangunan toko yang berada di sempadan jalan yang masih belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).bertempat di Aula Kantor Perkimhubtan,Tilamuta. Kamis 12/1/2023.
Pada kesempatan itu Sekertaris Daerah Serman Moridu menyampaikan bahwa, sebelumnya dengan maraknya pembangunan di sempadan jalan juga sempadan sungai,dimana kita melihat di daerah khususnya Kabupaten Boalemo banyak anak sungai terlihat dari banyaknya jembatan khususnya wilayah tilamuta memiliki 3 sungai yaitu sungai tilamuta,sungai dilehito juga sungai mohungo yang perlu mendapatkan perhatian buat kita bersama.
Maka dari itu tentunya dua hal yang perlu kita atur khusus ibu Kota Kecamatan Tilamuta yaitu banyak bangunan yang di sempadan jalan dan bangunan di sempadan sungai, ini sangat penting dalam penataan daerah kita dengan sebaik mungkin.
Jika ini tidak dilakukan penataan maka akan ada kesemrautan pembangunan dan gedung yang tidak teratur namun kita tahu bersama dimana tanah yang ada di sempadan ini adalah milik negara sehingga pemerintah hadir dalam menjalankan aturan tersebut.
Harapan saya kepada bapak ibu yang memiliki bangunan toko atau gedung yang ada di sempadan jalan untuk kita positifkan pemikiran bahwa pemerintah hanya dalam kapasitas mengatur agar pembangunan lebih terarah juga tertata.
“Jadi untuk masyarakat yang memiliki bangunan yang di sempadan jalan dan sungai untuk berpikir positif dengan adanya aturan yang dijalankan oleh pemerintah”.Tutur Sekda
Saat ini kami sebagai pemerintah melihat bahwa bangunan bapak ibu berada di sempadan jalan yang belum layak sesuai amanat undang undang sempadan jalan yang belum layak mendapatkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) walaupun memilkki ijin usaha.