BOALEMO-INFOJEJAK.COM-Sinergitas bagian perpajakan dengan pemerintah daerah menjadi bagian terpenting karena ini juga satu penilaian tersendiri dalam pendapatan suatu daerah.
Seiring pernyataan di atas dimana Sekretaris Daerah Sherman Moridu, menerima kunjungan kepala Kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan Kabupaten Boalemo.
Dalam pertemuan Sekretaris Daerah Sherman Moridu,menyampaikan bahwa kunjungan kepala kantor Pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan Tilamuta dalam rangka pemutahiran data profil perpajakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini akan ada integrasi antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Jadi kami menerima kunjungan kepala perpajakan dimana membahas pemutahiran data yang wajib pajak”.jelas sekda
Nantinya ini akan kita Sosialisakan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Pendamping kegiatan yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.Kita upayakan tahun 2024 seluruh NIK ASN dan TPK sudah terintegrasi dengan NPWP.jelas sekda
Selain itu juga Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan Tilamuta Widiyarto menyampaikan untuk validasi NIK menjadi NPWP wajib dilakukan oleh seluruh wajib pajak.Untuk wilayah Kabupaten Boalemo,Kami bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo mensosialisasikan NIK menjadi NPWP.
Dan Validasi ini harus dilakukan oleh wajib pajak itu sendiri,karena wajib pajak yang lebih mengetahui datanya sendiri.Jadi Validasi ini wajib dilakukan oleh Wajib pajak tersebut.
Kami berharap seluruh wajib pajak dapat melakukan validasi sebelum tanggal 1 Januari 2024.Dimna saat itu berlakunya NIK menjadi NPWP.Harapnya
Di pertemuan itu turut dihadiri oleh Asisten III Rahmat Biya, dan Kepala Bagian Ortala Agus Dulialo bertempat di ruang transit tamu pemerintah daera,Selasa, 10/1/2023.