Berita  

GREEN POLICING, SAT RESKRIM POLRES BOALEMO TANAM 30 POHON DI DESA LAMU, CEGAH LAHAN KRITIS DAN EROSI

INFOJEJAK.COM, BOALEMO – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boalemo melaksanakan kegiatan Green Policing melalui aksi penanaman pohon di Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA tersebut melibatkan Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiay Demak, S.H., Kapolsek Tilamuta, Kanit Tipidter Sat Reskrim, sejumlah anggota Sat Reskrim dan Polsek Tilamuta, Kepala Desa Lamu, serta masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 30 bibit pohon ditanam dengan berbagai jenis tanaman, yakni jabon, jati putih, dan durian.

Saat ditemui media, Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiay Demak, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Green Policing merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Menurutnya, penanaman pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk menjaga keseimbangan alam, mencegah terjadinya lahan kritis, serta mengurangi risiko erosi.

Ia juga berharap melalui kegiatan tersebut dapat tumbuh kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang.

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Apa yang kita tanam hari ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan di masa depan,” demikian pesan yang dapat disampaikan dalam narasi kegiatan tersebut.

Penanaman pohon ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya lahan kritis dan erosi, khususnya di wilayah Desa Lamu.

Keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat setempat menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Sebab, menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun aparat kepolisian, melainkan membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan penanaman 30 pohon tersebut berlangsung aman dan tertib hingga selesai pada pukul 17.30 WITA.

Green Policing menjadi pengingat bahwa menjaga alam adalah bagian dari menjaga kehidupan. Sebab, pohon yang ditanam hari ini merupakan harapan bagi lingkungan yang lebih hijau dan generasi yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *