Berita  

Kapolres Boalemo Pimpin Apel Operasi Patuh Otanaha 2026, Tekankan Penindakan Pelanggaran dan Bahaya Miras

INFOJEJAK.COM, BOALEMO – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boalemo, AKBP Firman Taufik, S.I.K., memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Otanaha 2026, Senin (26/10/2026), di lingkungan Mapolres Boalemo, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Wakapolda Gorontalo terkait pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026 yang digelar serentak oleh Polda Gorontalo dan Polres jajaran selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa permasalahan lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah penduduk dan kendaraan bermotor. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, yang terlihat dari masih tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan.

Di era digital, Polri juga terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan dan penegakan hukum berbasis teknologi. Salah satunya melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui perangkat statis maupun ETLE mobile yang dioperasikan personel lalu lintas.

Secara nasional, data yang disampaikan dalam amanat tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas pada 2025 meningkat 34,41 persen dibandingkan tahun 2024, dari 2.224.447 menjadi 2.989.846 pelanggaran. Penindakan melalui ETLE meningkat 82,1 persen, sementara tilang non-ETLE turun 36,47 persen dan pemberian teguran meningkat 461,07 persen.

Sementara itu, pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2025 di Provinsi Gorontalo mencatat 10 kejadian kecelakaan lalu lintas serta 3.110 pelanggaran, dengan rincian 837 tilang manual dan 1.942 teguran, sebagaimana tercantum dalam amanat yang dibacakan.

Pada pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026, sebanyak 300 personel Polda Gorontalo dan Polres jajaran dilibatkan. Operasi tersebut mengedepankan pendekatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen, dengan tetap mengutamakan prinsip humanis, profesional, dan berkeadilan.

Kegiatan preemtif dilakukan melalui penyuluhan, pembinaan, dialog keselamatan berlalu lintas, serta kampanye penggunaan helm berstandar SNI dan penerapan keselamatan berkendara.

Kapolres Tekankan Penanganan Pelanggaran dan Bahaya Miras

Usai membacakan amanat Wakapolda Gorontalo, Kapolres Boalemo AKBP Firman Taufik, S.I.K., menegaskan kepada jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo agar bekerja secara maksimal dalam menangani berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Kapolres secara khusus menyoroti konsumsi minuman keras (miras) sebagai salah satu faktor yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

Ia menekankan pentingnya langkah nyata dari personel Satlantas dalam meningkatkan pengawasan, melakukan edukasi kepada masyarakat, serta menindak pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keselamatan di jalan raya membutuhkan kesadaran bersama. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman keras, selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh Otanaha 2026, Polres Boalemo diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Boalemo.

Operasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

INFOJEJAK.COM — Media Informasi, Kontrol Sosial, dan Aspirasi Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *