Berita  

Polres Boalemo Tingkatkan Kasus Tiga Alat Berat PETI ke Tahap Penyidikan

BOALEMO** – Penanganan kasus dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tangga Barito, Kabupaten Boalemo, terus berlanjut. Setelah mengamankan tiga unit alat berat yang diduga digunakan dalam kegiatan pertambangan ilegal, Polres Boalemo kini resmi meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Nurwahid Kiayi Demak mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

“Kasus dugaan penggunaan tiga unit alat berat dalam aktivitas PETI di kawasan Tangga Barito telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini penyidik masih terus melengkapi alat bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” ujar IPTU Nurwahid Kiayi Demak, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, ketiga alat berat yang sebelumnya diamankan masih berada dalam penguasaan penyidik sebagai barang bukti. Penyidik juga terus menelusuri kepemilikan alat berat, pihak yang mengoperasikan, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa peningkatan perkara ke tahap penyidikan merupakan bentuk keseriusan Polres Boalemo dalam menindak praktik pertambangan tanpa izin yang merugikan negara serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka apabila seluruh alat bukti telah terpenuhi,” tegasnya.

Polres Boalemo juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik PETI di wilayah Kabupaten Boalemo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *