Berita  

Bupati Rum Pagau Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Boalemo 2026 di DPRD

BOALEMO – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, menghadiri rapat paripurna penyampaian pidato pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Ir. Husain Etango dan Wakil Ketua II Iwan Woluwo, S.Ag. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Prof. Dr. Nurdin Baderan, S.P., M.Si., para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.

Dalam pidatonya, Bupati Rum Pagau menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang disusun untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan kondisi keuangan. Penyesuaian tersebut mencakup perubahan pada pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, hingga pembiayaan daerah agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel hingga akhir tahun anggaran.

Menurutnya, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dihadapkan pada dinamika fiskal yang cukup menantang. Kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah, khususnya penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta beberapa komponen transfer lainnya, turut memengaruhi kapasitas fiskal Pemerintah Kabupaten Boalemo.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi belanja yang bersifat wajib dan mengikat, menjaga keberlangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat, memenuhi ketentuan mandatory spending, serta memastikan program-program prioritas pembangunan tetap dapat dilaksanakan.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan, masukan, serta kerja sama yang konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Boalemo agar pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2026,” ujar Rum Pagau.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Rum Pagau kepada Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos., sebagai tahapan awal pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

(Apriyanto Adam, S.Pd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *