BOALEMO – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, mengukuhkan sebanyak 110 siswa sebagai Duta Anti Perkawinan Anak dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula MTs Negeri 1 Boalemo, Sabtu (01/08/2026).
Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam mendorong upaya pencegahan perkawinan usia anak melalui keterlibatan aktif pelajar sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau mengajak seluruh siswa yang telah dikukuhkan agar menjalankan perannya secara aktif dengan mengintensifkan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak perkawinan usia dini kepada teman sebaya, keluarga, serta masyarakat.
Menurutnya, perkawinan anak membawa berbagai dampak negatif, mulai dari terhambatnya pendidikan, meningkatnya risiko masalah kesehatan, hingga persoalan ekonomi keluarga yang pada akhirnya dapat melahirkan kemiskinan baru atau kemiskinan struktural.
“Peran adik-adik sebagai Duta Anti Perkawinan Anak sangat penting. Jadilah pelopor dan penyebar informasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat agar semakin banyak generasi muda yang memahami bahaya perkawinan usia dini,” ujar Bupati.
Ia juga berharap keberadaan para Duta Anti Perkawinan Anak mampu menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk melindungi hak-hak anak serta mewujudkan generasi Boalemo yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Kegiatan pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan diharapkan menjadi langkah strategis dalam menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Boalemo melalui edukasi dan partisipasi aktif kalangan pelajar.









