BOALEMO – Aktivitas penambangan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum bernama Halid Kamumu di Desa Sambati kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pelaku disebut-sebut mengaku memiliki “bekingan” dari aparat, sehingga kegiatannya terkesan berjalan tanpa hambatan.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut terus berlangsung. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi setelah muncul kabar bahwa pelaku merasa aman karena mengklaim mendapat perlindungan dari oknum aparat.
“Kalau memang benar ada yang mengaku dibekingi aparat, ini sangat memprihatinkan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat menilai kondisi ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terlebih jika aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki izin resmi atau melanggar aturan yang berlaku.
Warga pun berharap aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun instansi terkait, dapat segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas penambangan tersebut.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan nama aparat untuk melindungi aktivitas yang diduga melanggar aturan.
“Negara ini adalah negara hukum. Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum hanya karena mengaku dibekingi pihak tertentu,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas penambangan yang disebut-sebut melibatkan Halid Kamumu di Desa Sambati tersebut.
(AYA)











