Infojejak.com – Boalemo — Aktivitas tambang liar kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Boalemo. Berdasarkan pantauan lapangan, kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) semakin marak di sejumlah titik, mulai dari Kecamatan Wonosari, Desa Saritani, Kecamatan Botumoito di Desa Rumbia, hingga Kecamatan Mananggu di Desa Bendungan.
Warga setempat menyampaikan bahwa aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka, menggunakan alat berat, dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar. Meski keluhan masyarakat mulai bermunculan, aktivitas tambang ilegal itu justru terlihat semakin masif dari hari ke hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi maupun langkah tegas dari aparat penegak hukum ataupun Pemerintah Kabupaten Boalemo terkait maraknya tambang liar di wilayah tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar dari publik mengenai komitmen penanganan kegiatan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah serta kerusakan lingkungan jangka panjang.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penindakan serta memberikan kepastian hukum, sebelum dampak kerusakan semakin meluas.











