Berita  

Opini: Polri Boalemo — Tumpul di Hadapan Leasing atau Tunduk pada Seserehan Besar?

Dalam beberapa bulan terakhir bahkan tahun , masyarakat Boalemo diresahkan oleh maraknya penarikan kendaraan oleh pihak leasing yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas. Ironisnya, aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat tampak pasif, bahkan dalam beberapa kasus seolah hanya menjadi penonton.

Pertanyaannya: apakah hukum di Boalemo tumpul di hadapan leasing, ataukah aparat sengaja tunduk karena adanya kekuatan modal yang lebih besar?

Penarikan paksa kendaraan di jalan tanpa adanya putusan pengadilan adalah pelanggaran terhadap hak kepemilikan. Mahkamah Konstitusi melalui putusannya telah menegaskan bahwa pihak leasing tidak boleh semena-mena melakukan eksekusi sepihak, apalagi menggunakan jasa debt collector yang kerap bertindak intimidatif. Namun, di lapangan, praktik ini terus berlangsung, dan masyarakat yang menjadi korban kerap mengeluh bahwa laporan mereka ke kepolisian “berhenti” tanpa tindak lanjut.

Fenomena ini memunculkan persepsi publik bahwa hukum di Boalemo tajam ke rakyat kecil, tetapi tumpul terhadap pemilik modal besar. Tidak sedikit yang menduga ada “seserehan” — kesepahaman tak tertulis antara pengusaha besar dan aparat — yang membuat penegakan hukum menjadi tebang pilih.

Jika dugaan ini benar, maka Polri Boalemo bukan hanya kehilangan wibawa, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat dan sumpah jabatan. Aparat bukanlah alat bagi korporasi, melainkan pelindung bagi setiap warga negara tanpa memandang status ekonomi.

Sudah saatnya Kapolres Boalemo menegaskan sikap: berpihak pada hukum dan rakyat, atau membiarkan stigma “tunduk pada kekuatan modal” melekat di institusi yang seharusnya menjadi benteng keadilan.

Hukum yang tidak adil ibarat pedang yang berkarat — tak mampu lagi melindungi, hanya menjadi pajangan yang memalukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *