Banner Iklan Infojejak
Berita  

Bobol Rumah Warga di Desa Tabulo, Dua Pelaku Gasak Motor hingga Tikar Mahal

Boalemo Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Boalemo. Kali ini, rumah milik seorang warga perempuan atas nama Rustam Biya yang berlokasi di Desa Tabulo, Kecamatan Mananggu, menjadi sasaran. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025.

Dua pelaku berinisial AA dan RK diduga kuat terlibat dalam pembobolan tersebut. Dalam aksinya, mereka berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit mesin cuci, satu unit sepeda motor, kipas angin, dan sebuah tikar mahal.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Boalemo, Wakapolres Kompol Fandi mengungkapkan bahwa salah satu dari pelaku diketahui merupakan bagian dari sindikat pencurian yang sudah beberapa kali beraksi di wilayah tersebut.

“Tim kami telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti hasil curian. Saat ini keduanya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Fandi.

Pihak kepolisian menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kompol Fandi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *