INFOJEJAK.COM-KPU BOALEMO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menetapkan 108.608 Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo di Kantor KPU Boalemo, Minggu (11/8/2024).
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Boalemo jumlah DPS yang di tetapkan ini terdiri dari laki laki 55.124 dan perempuan 53.484, yang tersebar di 242 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 82 desa dan tujuh kecamatan.
Saat di temui Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu mengatakan bahwa saat ini jumlahnya sebnyak 108,608. Dan dari DP 4 yang diterima dari Kemendagri Dirjen Capil itu sebanyak 109.296.
Sedangkan untuk menuju daftar pemilih tetap atau DPT data pemilih terus dilakukan pendataan bisa jadi data tersebut akan berubah, karena beberapa proses. Di antaranya pindah domisili keluar maupun masuk dan lain sebagainya.
“Harapanya seluruh masyarakat kabupaten Boalemo akan mendapatkan hak memilih sesuai domisili mereka”.ujar ketua Yuyun