BOALEMO – Dihadapan para Pejabat dimana Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM melantik dewan Pengawas RSUD-TN Kabupaten Boalemo Periode 2023-2028.
Pada kesempatan Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM menyampaikan bahwa pelaksanaan pengukuhan adalah sebagai bentuk sahnya bapak dan ibu dalam rangka menjalankan tugas roda organisasi dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan.
Dimana,kita dapat mengaktualisasikan tugas dari Pemerintahan yang pertama adalah melaksanakan pelayanan.Keberadaan rumah sakit ini,tentunya menjadi gaweyan Pemerintah Daerah ,menjadi kehormatan daerah dalam rangka untuk mewujudkan fungsi pelayanan yang menjadi fungsi mandatory,khususnya dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Boalemo.
“Jadi Dewan Pengawas ini dibentuk merupakan unit non struktural yang bersifat independen yang bertanggung jawab kepada pemilik rumah sakit.Keberadaan dewan Pengawas rumah sakit merupakan penjabaran dari Permenkes No.10 tahun 2014 tentang dewan Pengawas Rumah Sakit.” Ucap Pj.Bupati
Dan adanya dewan pengawas rumah sakit ini,kami harapkan dapat melancarkan dan mensukseskan kegiatan-kegiatan dirumah sakit dalam rangka mewujudkan kegiatan khususnya dirumah sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan untuk melayani seluruh persoalan di rumah sakit ini.
“saya berharap dengan adanya dewan pengawas ini,rumah sakit Umum Daerah Tani dan nelayan agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,khususnya kepada para pasien yang ada di rumah sakit ini.”tutur Pj.Bupati
Pelantikan itu disaksikan Asisten I Setda Boalemo Ir.Roswita Novia Is.Manto, , Penjabat ketua Tp.PKK Kabupaten Boalemo, Heldy Vanny Alam,dan jajaran kesehatan RSUD – TN.bertempat diaula RSUD-TN ,Selasa 1/8/2023.