BOALEMO – Wakapolres Boalemo, Kompol Afandi Nurkamiden, SE, memberikan peringatan keras kepada 37 pemuda yang menggunakan motor berknalpot racing di kawasan wisata Bolihutuo, Sabtu (28/3/2026).
Penertiban dilakukan setelah sejumlah pemuda kedapatan melakukan atraksi balap liar di lapangan helikopter kawasan wisata tersebut. Aksi tersebut langsung diamankan oleh jajaran Polres Boalemo untuk diberikan pembinaan secara tegas.
Dalam arahannya, Wakapolres mengingatkan para pemuda agar lebih memahami risiko dari tindakan yang mereka lakukan, terutama terkait keselamatan diri.
“Mungkin adik-adik berpikir hanya sekadar berwisata dengan menggunakan motor racing. Namun jika terjadi kecelakaan, tentu orang tua yang akan merasakan dampaknya dan bersedih,” tegas Kompol Afandi.
Ia juga menekankan bahwa kawasan wisata Bolihutuo merupakan ruang publik yang ramai dikunjungi, termasuk oleh anak-anak dan ibu-ibu, sehingga aksi balap liar sangat meresahkan pengunjung.
“Kami di sini memikirkan keselamatan adik-adik semua. Selain itu, kehadiran kendaraan dengan knalpot racing juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Wakapolres juga menyampaikan bahwa identitas para pemuda tersebut telah didata dan akan menjadi catatan pihak kepolisian. Ia menegaskan, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, maka pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
“Nama-nama sudah kami catat. Jika ke depan masih ditemukan menggunakan knalpot racing, maka akan dilakukan penahanan kendaraan selama tiga bulan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Boalemo, Iptu Maksensius Buluati, SH, turut mengingatkan agar seluruh pengendara segera melengkapi kendaraan sesuai standar.
“Mulai besok, knalpot racing harus diganti, gunakan spion, helm, dan bagi yang belum membayar pajak kendaraan agar segera ditunaikan,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa saat ini langkah yang diambil masih berupa pembinaan dan peringatan. Kendaraan para pemuda telah dikembalikan, namun jika kembali ditemukan pelanggaran serupa, maka penindakan hukum akan diberlakukan secara tegas.











