Berita  

18 Jam Buron Melarikan Diri, RP Alias Riski Akhirnya Dibekuk Polisi

BOALEMO – Dalam kurun waktu 18 jam, jajaran Polres Boalemo berhasil mengamankan RP alias Riski yang merupakan tersangka kasus pembunuhan. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat aparat kepolisian yang bergerak intensif melakukan pencarian sejak laporan kejadian diterima.

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, SIK menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian hingga tersangka berhasil diamankan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu jajaran Polres Boalemo dalam proses pencarian tersangka. Berkat kerja sama yang baik, dalam waktu kurang lebih 18 jam tersangka RP alias Riski berhasil kami amankan,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Boalemo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Boalemo.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Boalemo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *